Puluhan Kasus Ekploitasi Anak Terjadi di Riau, Terbanyak Pelecehan Seksual

Puluhan kasus ekploitasi anak terjadi di Riau
Puluhan kasus ekploitasi anak terjadi di Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Eksploitasi anak merupakan sikap diskriminatif atau perlakuan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang dewasa dengan cara memaksa anak untuk melakukan sesuatu demi kepentingan ekonomi, sosial ataupun politik.

Nah, di provinsi Riau saja sudah terjadi puluhan kasus eksploitasi anak di sepanjang 2016. Itu baru yang ditangani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau, Bagai mana dengan daerah lainnya?

Dari data LPA Riau, dari 20 kasus eksploitasi anak tahun 2016, yang terbanyak kasus pelecehan seksual. Sedangkan proses mediasi oleh LPA Riau dilakukan dengan pertimbangan akan mengganggu psikogis anak itu kedepannya seperti pelakunya adalah orang terdekat atau keluarga tentu dibutuhkan tahapan mediasi.

“LPA Riau mendata terdapat 20 kasus anak di sepanjang 2016 ini, dan terbanyak adalah kasus pelecehan seksual. Sedangkan tahun lalu, kita punya 60 kasus eksploitasi anak, 55 sudah terselesaikan dan lima lagi ada yang dalam proses penyelidikan dan ada yang dalam proses mediasi,” ungkap Kepala Lembaga Perlindungan Anak Riau Ester di Pekanbaru, Minggu (8/5/16) lansir antara.

Pihaknya menjelaskan untuk kasus yang dalam proses mediasi oleh LPA Riau dilakukan dengan pertimbangan akan mengganggu psikogis anak itu kedepannya seperti pelakunya adalah orang terdekat atau keluarga tentu dibutuhkan tahaban mediasi.

Peran LPA sendiri, kata dia, sebagai  lembaga pengamat dan tempat pengaduan keluhan masalah anak,pelayanan bantuan hukum untuk beracara di pengadilan mewakili kepentingan anak, lembaga advokasi, lobi dan mediasi untuk kepentingan anak, lembaga rujukan Untuk pemulihan dan penyatuan kembali anak.”Peran kami berikutnya adalah sebagai Lembaga kajian kebijakan dan perundang-undangan , dan peraturan daerah trntang anak, lembaga pendidikan , pengenalan dan penyebarluasan informasi tentang hak anak, sebagai wadah pemantau implementasi hak anak, lembaga mitra pemerintah dan negara dalam mencapai tujuan pemenuhan hak anak serta sebagai lembaga konsultasi untuk anak,”katanya.***(ant)