Mulai 16-30 Mei, Polda Riau Gelar Operasi Patuh

Mulai 16-30 Mei, Polda Riau Gelar Operasi Patuh
Mulai 16-30 Mei, Polda Riau Gelar Operasi Patuh

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jajaran Polda Riau mempersiapkan pelaksanaan Operasi patuh yang akan dilaksanakan dua minggu di mulai tanggal 16 hingga 30 Mei 2016 mendatang. Sementara untuk pra operasi patuh akan dilaksanakan tanggal 11 hingga 13 Mei.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2016, yang dipimpin oleh Wakapolda Riau, Kombes Pol Drs. Joko Hartanto dan dihadiri oleh Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Guritno Wibowo, SH, SIK, MSi, Wadir Lantas Polda Riau AKBP Iwan Sanjaya SIk, serta personil Dit Lantas Polda Riau dan di ikuti melalui video conference oleh Satwil Jajaran Polda Riau, Selasa siang (10/5/16) kemarin.

Dikatakan Wakapolda Riau, Operasi Patuh 2016 merupakan operasi terpusat. Tujuan Operasi Patuh 2016 terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan serta untuk meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan lalu lintas terutama mengenai infrastuktur jalan dan pamantauan survei jalan. Sehingga bisa mengkordinasikan dengan instanti terkait tentang infrastuktur jalan yaang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Pelaksanaan operasi patuh ini harus berjalan dengan baik dan maksimal. Pada saat pelaksanaan sebelum operasi dan sesudah operasi Patuh, harus ada perubahan. Data laka lantas harus berkurang, dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Kombes Pol Drs. Joko Hartanto.

Sementara itu, Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Guritno Wibowo, SH, SIK, MSi menjelaskan, bahwa akhir kegiatan Operasi Patuh 2016, tingkat pelanggaran lalu lintas harus ditekan. Sehingga kecelakaan lalu lintas akan menurun. Setiap hari untuk di jajaran Polda Riau bisa mencapai 1 atau 2 Jiwa perhari meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

“Bagaimana kita bisa menekan pelanggaran lalu lintas. Tentunya dengan melaksanakan penindakan secara tegas,” tegas Kombes Pol Guritno Wibowo,SH, SIK, MSi.

dalam rapat terungkap jumlah laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia se-Indonesia mencapai 26.495 jiwa. Dengan rincian luka berat 26.000 jiwa dan Luka Ringan sebanyak 12.000 jiwa.

Untuk di wilayah hukum Polda Riau sendiri, jumlah laka lantas tahun 2015 sebanyak 1.509 kejadian, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 701 jiwa.***(ran)