Pelalawan (SegmenNews.com)–Polsek Pangkalan Kuras melakukan patroli bersama dengan masyarakat, guna mengantisipasi balapan liar di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Hasilnya, 45 motor dan pebalap liar Diamankan.
Kegiatan tersebut dilakukan, Sabtu (14/5/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, AKP MY Lubis SH, didampingi Panit I, Intelkam Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Ruzebsyah dan Panit Sabhara, Ipda Eriasful, serta diikuti personel gabungan Polsek Pangkalan Kuras 31 personel, sedangkan dari masyarakat dipimpin oleh Lurah Sorek Satu, Syifyan.
Setelah melaksanakan apel di Mapolsek kemudian tim bergerak menuju tempat tempat yang sering dijadikan lokasi balapan liar. Dari pelaksanaan patroli tersebut petugas mengamankan 45 unit sepeda motor, serta beberapa orang remaja yang diduga telah melakukan aksi balap liar di sepanjang jalur dua Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu.
Kepada seluruh remaja yang diamankan tersebut dikumpulkan di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras untuk diberikan peringatan dan pengertian oleh Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, AKP MY Lubis SH dan Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Ruzensyah.
Sedangkan untuk ke 45 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras, hingga hari Selasa tanggal 17 Mei 2016 dan apabila remaja tersebut hendak mengurus, sepedamotor tersebut, maka harus membawa BPKB, STNK, kelengkapan SPM serta membawa orang tua untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 02.45 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (tbnplwn)