Pekanbaru(SegmenNews.com)- Niat ingin lari dari jeratan hukum akhirnya kandas, setelah polisi berhasil menangkap tersangka, Iswanto di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (16/5/2016) pukul 16.00 WIB.
Iswanto merupakan tersangka pada kasus pencurian kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Longgas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuansing beberapa waktu lalu.
Saat ditahan di Mapolsek Longgas, tersangka mengeluh sakit, sehingga akhirnya kepolisian merujuk tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Sabtu (14/5/16) lalu.
Namun niat baik polisi untuk kesehatannya di salah gunakan oleh tersangka, dia nekat kabur sebelum pengobatan dilakukan. Akhirnya kepolisian memburu tersangka. Proses perburuan tersangka yang licin itu cukup pelik.
Dikatakan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo tersangka berhasil dibekuk melalui pelacakan sinyal telepon genggam tersangka.
Sebelumnya, pihak kepolisian membentuk tim guna mengejar pelaku, dan melacak melacak keberadaan tersangka melalui sambungan telepon yang digunakan Iswanto dengan istrinya. Hasilnya, petugas kembali mendeteksi tersangka yang telah berpindah diĀ Kabupaten Indragiri Hilir.
Dari pengejaran itu, Kabid Humas mengatakan tersangka sempat kembali menjalin komunikasi dengan istrinya dan berupaya melarikan diri. Namun, keluarga tersangka berhasil membujuk istri tersangka untuk kembali. Polisi bahkan sempat mengejar tersangka dengan menggunakan speed boat atau kapal cepat namun urung membuahkan hasil.
Dalam pelarian itu, jelasnya, tersangka sempat berupaya untuk mendapatkan perawatan dengan seorang mantri di Inhil. Pelarian tersangka terhenti setelah tim melacak tersangka mengirim pesan singkat kepada rekannya untuk meminjam uang.
“Dari situ, tersangka berhasil dibekuk petugas setelah memancing tersangka untuk keluar dari persembunyian melalui rekan tersangka,” jelas Kabid Humas.
Penangkapan tersangka melibatkan satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing dan Intelijen. Saat ini, tersangka kembali dibawa menuju ke Mapolres Kuansing guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.***(ran/tb)