Grebek Mesum di City SPa, Kepala Satpol PP Malah Dijebloskan ke Penjara. Begini Ceritanya….

Ilustrasi
Ilustrasi

Lampung (SegmenNews.com)-Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Cik Raden, ditahan Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (16/5/2016). Ia diduga melakukan rekayasa penggerebekan pusat kebugaran City Spa akhir 2015, yang saat ini berkas perkara nya dinyatakan lengkap.

Ia ditahan di Rutan Way Hui usai berkas penyidikannya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (16/5/2016).

Setelah sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dan adminstrasi, jaksa memutuskan untuk menahannya selama 20 hari ke depan, sebelum memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Cik Raden yang mengenakan baju batik merah langsung dibawa menuju mobil pribadi yang terparkir di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Ia kemudian diboyong ke Rutan Way Hui, Bandar Lampung.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Widiantoro mengatakan, penahanan Cik Raden dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan. Tersangka dijerat Pasal 289 juncto 55 serta Pasal 335 tentang perbuatan cabul.

Widiantoro menyebutkan, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tersangka lainnya yang hingga kini masih dalam proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Selain Cik Raden, tiga anak buahnya juga dijadikan tersangka karena terlibat dalam skenario rekayasa penggerebekan mesum di pusat kebugaran City Spa. Mereka adalah Gusti, Budi dan Asrin, semuanya bertugas di Satpol PP Bandar Lampung.

Kasus itu bermula saat Satpol PP Kota Bandar Lampung menggerebek City Spa di kawasan Jalan Diponegoro, Teluk Betung Utara, pada September 2015. Penggerebekan yang telah direncanakan dengan melibatkan seorang personel Satpol PP sebagai objek sasaran itu, berujung penutupan dan penyegelan City Spa. Pemkot Bandar Lampung menuding pusat kebugaran itu menyediakan praktik prostitusi.

Kemudian para terapis yang bekerja di sana tidak terima dengan penutupan dan penyegaan itu. Mereka melaporkan anggota Satpol PP yang jadi objek penggerebekan bernama Gusti ke Mapolda Lampung ata dugaan pencabulan. Dari kasus itulah muncul dugaan rekayasa dalam penggerebekan yang dilakukan Satpol PP. (sal)