Pelalawan (Segmen.News.com)–Satu mobil bermuatan 17 karung bawang merah yang tidak dilengkapi dokumen, diamankan pada pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2016 Polres Pelalawan, di Jalan Lintas Timur Simpang Akasia.
Berdasarkan keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Rachmat C Yusuf, SIK, didampingi KBO Lantas, Iptu Akira Ceria, SIK, menjelaskan, mobil Daihatsu Xenia BM 1578 JA yang bermuatan 17 karung atau seberat lebih kurang 400 Kg bawang merah tersebut, diamankan oleh personel pelaksana Ops Patuh Siak 2016 Polres Pelalawan, Sabtu (20/5/2016), sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Timur simpang Akasia.
Pada saat pelaksanaan razia, petugas memberhentikan minibus tersebut karena dinilai dari bentuk fisik mengangkut muatan yang berlebih. Setelah diberhentikan petugas menanyakan kelengkapan surat – surat kendaraan. Minibus tersebut dikendarai oleh Hambali. Kemudian petugas meminta agar supir membuka bagasi belakang mobil. Setelah terbuka, ditemukanlah karung goni berwarna putih yang berisikan bawang merah.
“Saat petugas mempertanyakan kelengkapan dokumen atas bawang merah tersebut, sang supir tidak dapat menunjukkannya,” ungkap KBO.
Kemudian setelah mengetahui ketidak lengkapan dokumen barang bawang merah tersebut, personil berkoordinasi dengan Sat Reskrim guna pemeriksaan tentang asal usul bawang merah tersebut. Berdasarkan keterangan dari supir mengatakan bawang merah tersebut merupakan titipan dari seseorang yang dibawanya dari Kecamatan Teluk Meranti dan akan diturunkan di Pasar Baru Pangkalan Kerinci.
“Karena hal tersebut kini supir beserta bawang merah tersebut diamankan di Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Akira. (tbnplwn)