Kupang(SegmenNews.com)- Para orang tua mesti berhati terhadap anak perempuannya, sebab tanpa disadari kejahatan bisa saja terjadi. Jika ada kesempatan para pelaku akan mengunakan berbagai trik dan upaya untuk memuluskan tujuannya.
Seperti yang terjadi di Kecamatan, Aesesa, Kupang ini, seorang kakek berusia 75 tahun di Aeramo, Kupang, tega melampiaskan hasrahnya kepada empat bocah diwaktu yang berbeda-beda. Gaek rutiang (kakek cabul) merupakan mantan guru olahraga itu berpura-pura mngeajarkan berbagai olahraga kepada para bocah, seperti badminton dan lomba lari.
Usai pertandingan, kepada pemenang diberi beberapa permen dan diajak masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itulah pelaku mencabuli para korban dengan meraba-raba bagian terlarang para korban.
Perbuatan bejad gaek tersebut diketahui setelah salah satu korban keempat melaporkan kepada tantenya. Hingga membuat laporan di Polsek Aesesa, Senin (23/5/2015) malam, keesokan harinya sekira pukul 00.00 Wita, pelaku ditangkap.
Kepada wartawan Kapolsek Aesesa, AKP Jamaludin membenarkan laporan pencabulan tersebut. Namun sejauh ini pelaku belum mengakui perbuatannya.
“Pelaku memanggil para korban ke halaman rumahnya. para korban kemudian disuruh lomba lari dan main badminton. Kebetulan pelaku pensiunan guru olahraga. Anak-anak yang menang diberi hadiah permen dan dipanggil masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itulah pelaku mencabuli para korban dengan meraba-raba bagian terlarang para korban,” demikian Jamaludin.
Gaek rutiang ini agaknya siap-siap menerima hukuman kebiri, sebab presiden jokowi sudah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Baca Selanjutnya>>>***(tbc)