Jakarta(SegmenNews.com)- Dorce Gamalama tak rela kasus pidana jual beli rumahnya dengan seseorang bernama Umar menyerang anak perempuannya yang tengah hamil. Dorce murka, jika berani mengganggu anaknya maka dia mengancam nyawa taruhannya.
“Kamu (Umar) boleh mojokin saya, tapi jangan coba-coba bawa anak saya. Siapapun yang ganggu anak saya, nyawa taruhannya, catat itu,” kata Dorce dilansir tribunnews.
Pernyataan tersebut dikatakan Dorce saat berada diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya (SPKT PMJ), Senin (30/5/2016).
Sebelumnya Umar sempat tampil di media dan melontarkan komentar tentang anak Dorce yang membuatnya kesal. Makanya Dorce datang ke Polda Metro Jaya. Dia mau melaporkan balik Umar atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus yang dialami Dorce berawal dari perjanjian jual-beli rumahnya pada Juni 2015 lalu dengan rekannya bernama Umar.
Disepakati rumah akan dijual seharga Rp 820 Juta. Umar membayar uang muka sebesar Rp 240 Juta.
Tapi kemudian sepanjang Juli 2015 sampai Januari 2016, menurut Dorce, Umar tak membayar cicilan per bulannya.
Tapi, Umar menyebut bahwa di bulan Januari 2016, selepas Dorce pulang Umroh, dia hendak melunasi hutangnya dan meminta surat hak milik rumah tersebut.
Namun Dorce justru membatalkan sepihak jual-beli itu. Dorce menyebut akan mengembalikan uang muka, tetapi hanya separuhnya saja.
Umar murka, lalu melaporkan ini ke Polda Metro Jaya sebagai kasus penggelapan. Apalagi setelah menemukan bukti bahwa rumah yang sudah ia bayar uang mukanya itu tengah digadai di bank oleh Dorce.
Kemudian Umar sempat berkoar di media bahwa di bulan Juli 2015 lalu, saat Dorce mengikat perjanjian jual-beli rumah karena sedang kepepet. Sebab, Dorce mau pergi umrah dan butuh uang untuk menikahkan anaknya.
Tuduhan itulah yang tak disenangi Dorce. Dia menganggap Umar sama saja menyerang anaknya.
Dorce mengatakan bahwa dia tak akan kabur gara-gara uang Rp 240 juta. “Saya enggak melarat,” kata Dorce.
Namun Dorce tak jadi melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu, hari ini. Dia menunggu polisi memanggilnya di kasus penggelapan dimana ia jadi terlapornya.
“Ini kan kasus perdata sebenarnya. Makanya kita tunggu saja panggilan dari polisi. Paling ini nanti dihentikan penyidikannya oleh polisi,” kata Maha Awan Buwana, pengacara Dorce.***(tbc)