![Ilustrasi](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2016/06/logokejatinew1.png)
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Selain pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, saat ini dua pejabat di Kejati Riau juga diganti, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Asisten Tindak Pidana Khusus akan dijabat Sugeng Rianta, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Muko-Muko. Sementara Aspidsus sebelumnya, Amril Rigo, saat ini sebagai Jaksa Fungsional, menunggu masa pensiun.
Sementara Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Rahmad Surya Lubis, saat ini dipromosikan sebagai Kabag TU di Palangkaraya.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/6/2016). “Pelantikannya menunggu kesempatan Kajati Riau yang baru. Tabi biasanya cepat,” ujarnya.
Sementara catatan SegmenNews.com saat ini sejumlah dugaan korupsi masih mengendap di Kejaksaan Tinggi Riau. Diantaranya dugaan korupsi proyek Kebun Nopi Dinas PU Riau, yang sudah ditangani hampir tiga tahun atau semasa Amril Rigo dan Rahmat Surya Lubis menjabat tak kunjung ditingkatkan ke penyidikan oleh bidang Pidsus.
Kemudian Mega korupsi Bank Riau Kepri obligasi sebesar Rp500 Miliar, juga masih mengendap dan tidak terlihat tanda tanda pemeriksaan lanjutan.(hasran)