Siak (SegmenNews.com)-Ada-ada saja cara yang dilakukan RS (36), pemuda warga Desa Taun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, untuk melakukan pemerasan. Ia menuduh Bunga (bukan sebenarnya), seorang siswi SMA berbuat mesum dengan pacarnya, lalu meminta uang sebesar Rp 5 juta dan kambing dua ekor sebagai tanda damai.
RS tidak peduli bahwa korbannya adalah seorang siswi SMA yang masih bergantung kepada orangtuanya, sehingga tak mungkin sanggup memenuhi permintaan RS, dan akhirnya bunga melaporkannya ke polisi. Akhirnya RS ditangkap, Rabu (1/6/2016).
Peristiwa ini bermula Rabu (11/5/ 2016) sekitar pukul 21.00 WIB, Bunga dengan teman lelakinya hendak pulang ke rumah di Dayun. Dalam perjalanan, temannya berhenti untuk buang air kecil. Tiba-tiba datang tersangka RS menuduh bunga dan temannya telah berbuat mesum, namun keduanya membantah dan RS tidak peduli, bahkan RS mengancam akan melaporkan ke pihak keluarga dan ke sekolah Bunga dan RS.
RS mengatakan mau berdamai asal Bunga memberikan uang sebanyak Rp5 juta ditambah 2 ekor kambing. Karena korban hanya punya uang Rp1 juta malam itu, uang itu kemudian diserahkan ke tersangka RS.
Hari Sabtu, 14 mei 2016 tersangka RS mendatangi Bunga ke sekolahnya di SMA 1 Siak untuk mengambil kekurangannya. Karena korban hanya ada uang Rp 1 juta, uang itu kemudian diberikan lagi kepada tersangka.
Karena merasa diperas Bunga mendatangi Polsek Siak untuk meminta perlindungan hukum.
Mendapat laporan ini, anggota Polsek Siak melakukan penyelidikan dan hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 sekitar jam 15.00 WIB, tersangka RS meminta bunga untuk mengantarkan kekurangan uang tersebut dan selanjutnya anggota polsek melakukan penangkapan terhadap RS.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, membenarkan kejadian tersebut.(tbn)