Danrem 031/Wirabima :Masyarakat Memiliki Senjata Berbahaya Cepat Serahkan Kepihak Aparat

Danrem
Danrem

Pekanbaru (9/6/2016) – Danrem 031/Wirabima Brigjend TNI Nurendi, M.Si (Han) menyatakan jika ingin suasana dan kondisi ke depan lebih nyaman, aman dan kondusif, masyarakat diimbau agar tidak memiliki senjata api rakitan yang kalibernya itu sama dengan senjata militer.

Danrem mengatakan itu sesampainya di Bandara Pekanbaru usai melakukan konferensi Pers terkait pengamanan 33 pucuk senjata rakitan di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (8/6/2016).

“Meski jarak tempuhnya tidak jauh karena itu rakitan akan tetapi itukan tetap mematikan,” ujarnya. Makanya, lanjut Danrem, masyarakat diimbau agar dengan sukarela menyerahkan senjata api yang dimiliki kepada aparat berwajib.

“Pada tanggal 6 Mei kemaren sudah di serahkan 19 pucuk senjata kepada Dandim 0314/Inhil,” kataya lagi. Sementara itu, lanjut Danrem, tadi diserahkan lagi sebanyak 14 pucuk senjata tepat di halaman Koramil 07/Selensen.

“Dan tadi kami lakukan uji coba dengan jarak 8 meter ternyata tripleknya masih tembus dan titik bidiknya juga kena. Yang tadi menyerahkan yaitu orang yang memegang senjata rakitan tersebut,” katanya memambahkan.

Ia katakan, serah terima senjata api tersebut dilakukan secara resmi, masyarakat yang meyerahkan juga diminta tanda tangani pernyataan.

“Serah terima senjata api tadi juga disaksikan pihak terkait, ada pihak kepolisian yang ikut menyaksikan. Kami harapkan masyarakat menyerahkan dengan penuh kesadaran hukum, tulus dan ikhlas, dan kami hanya memberi pembinaan hukum dan tidak ada penanganan hukum,” katanya.

Damrem mengharapkan, seluruh masyarakat di Provinsi Riau ini jika ada menyimpan senjata yang berbahaya bagi lingkungan dan orang lain maka secepatnya diserahkan kepada pihak keamanan.

“Kenapa diamankan, ini demi kenyamanan dan keamanan kita juga, andai kata ada nanti permasalahan, kan bisa berbahaya jika mereka punya senjata bisa meledak juga, bisa main tembak-tembakan juga,” katanya.

Meski alasan mereka digunakan untuk berburu, untuk jaga kebun dan untuk jaga keamanan, kata Danrem, hal itu tetap berbahaya sehingga tidak bisa dibiarkan. “Karena bisa dipastikan jika ada masalah pasti mereka gunakan senjatanya,” katanya.(penrem)