Rohul(SegmenNews.com)- Bermain petasan sepertinya sudah membudaya saat bulan Ramadhan. Namun hal itu jelas akan mengganggu masyarakat yang sedang beribadah tarawih.
Untuk itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu-Riau, meminta kepada aparat hukum baik itu Kepolisian dan Satuan pamong Paja (Satpol-PP) agar menertibkan petasan saat bulan Ramadhan.
Kepada masyarakat Ketua MUI, Hasbi Abduh, Senin (13/6/16), berpesan agar petasan menghormati umat muslim yang sedang beribadah, jangan menyalakan petasan diseputaran masjid. Hal itu akan mengganggu kenyamanan dan kekhusukan selama beribadah malam Ramadhan.
“Hentikan budaya bermain petasan saat Ramadhan. Budaya ini dipandang mengandung banyak mudhorat dari pada manfaatnya. Apalagi jika dinyalakan disaat umat muslim sedang beribadah,” tegas Hasbih.
Beliau juga meminta kepada Kepolisian dan Satpol-PP menjaga kenyaman umat muslim yang sedang beribadah.
Kepada para orangtua, Hasbih menghimbau agar memperhatikan dan membina anak mereka, agar tidak bermain petasan dikawasan mesjid.***(Fitri)