Kemendagri Nonaktifkan Suparman, Sukiman Otomatis Ditunjuk Jabat Plt Bupati Rokan Hulu

SuparmanJakarta(SegmenNews.com)- Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu. Kementerian Dalam Negeri RI menonaktifkan, Suparman sebagai Bupati Kabupaten Rokan Hulu-Riau. Otomatis Wakil Bupati, H Sukiman akan segera ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Soni Soemarsono, Selasa (14/6/16) di Jakarta, menegaskan soal penonaktifan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu. Dan berdasarkan perundang-undangan Wakilnya ditunjuk sebagai Plt Bupati untuk menjalankan roda Pemerintahan.   

“Setelah kita terima pemberhentian dari KPK terkait penahanan Bupati Rokan Hulu, kita langsung memproses penonaktifan Bupati Rokan Hulu. Berdasarkan aturan perundang-undangan, sekarang yang diisi jabatan Bupati Rokan Hulu adalah Wakil Bupatinya ditunjuk sebagai Plt Bupati,” jelas Soemarsono, lansir riauterkini.

Seperti diketahui, saat ini Suparmandi ditahan KPK, (Baca disini>>>) dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015. Dimana Suparman diduga turut serta dalam suap pembahasan APBD tersebut saat menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014 lalu.***(ran/rtc)