Dumai (SegmenNews.com)- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Dumai, Sabtu malam (18/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB menangkap 700 kantong bawang merah ilegal asal Malysia di perairan dekat Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.
Hal itu dikatakan Wakil Komandan Patroli Bea Cukai (Wakopat BC) 15019, Edi Irawan, Minggu siang (19/6/2016), di Dermaga A PT Pelindo 1. Dirinya juga mengatakan, bahwa saat disuruh untuk berhenti, kapal GT 7 yang mengangkut bawang merah ilegal itu, sempat menabrakan kapalnya ke kapal BC 15019.
“Kapal pembawa bawang ilegal itu, rusak pada bagian depan sebelah kanan. Kapal ini pergerakkannya mencurigakan di radar, saat dikejar melakukan perlawanan,” ujar Edo, kepada goriau.
Lanjutnya, ada 700 kantong bawang merah yang ditegah dari kapal tanpa nama. Saat ditegah, ada 3 anak buah kapal (abk) di dalamnya, salah satunya tekong atau nahkoda. “Kapal ini dari Linggi, Malaysia, menuju Penerbit (Kelurahan Tanjung Penyebal, Kecamatan Sungai Sembilan, red). Bawang yang dibawa kondisinya sudah mulai mengering, karena mereka (pelaku, red) sudah 4 hari di Linggi dan baru tadi malam ke Dumai,” tutupnya.(grc)