SegmenNews.com- Kericuhan warga dengan petugas kepolisian dalam unjuk rasa menolak kehadiran Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara, mengakibatkan dua anggota kepolisian mengalami luka-luka, dua unit mobil dinas polisi juga rusak.
Kepolisian mengamankan tiga pelaku perusakan dan penyerangan dalam bentrokan antara ratusan warga dengan petugas kepolisian dalam unjuk rasa menolak kehadiran Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di Jalan Bandengan, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Ada tiga tersangka yang kami bekuk semalam. Mereka termasuk dalam kelompok masyarakat anti Ahok yang menolak kedatangan Ahok untuk meresmikan RPTRA itu,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Daniel Bolly, Jumat, 24 Juni 2016, lansir viva.co.id.
Menurut Bolly, ketiga pelaku yang diamankan usai bentrokan, diduga melakukan perusakan terhadap dua unit mobil patroli milik Polres Metro Jakarta Utara. Tak hanya itu, ketiganya juga diduga sebagai pelaku yang melempari petugas hingga terluka dalam bentrokan itu.
“Selain membuat kericuhan dan melukai dua anggota kepolisian dari perwira menengah Polsek Penjaringan dan perwira menengah Polres Jakarta Utara, mereka juga merusak kendaraan dinas milik kepolisian sebanyak dua unit,” kata Bolly.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan ketiga tersangka terkait kericuhan yang membuat warga sekitar peresmian RPTRA Penjaringan Indah, dilanda ketakutan.
Seperti diketahui, sekitar 200 warga berasal dari Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan ratusan warga bekas gusuran kolong tol Wiyoto Wiyono, terlibat bentrok dengan petugas kepolisian. Mereka melempari petugas dengan batu karena gagal mencegat mobil dinas yang ditumpangi Ahok, menghadiri peresmian RPTRA Penjaringan Indah di Jalan Wacung.***(vvc)