Surabaya(SegmenNews.com)- Walaupun bulan Ramadhan tak menyurutkan niat Suwarti (42) membuka pijat sekalian plus-plus kepada pelanggannya, di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya.
Suwarti memasang tarif sebesar Rp 100.000 kepada pelanggan yang ingin mendapat pelayanan pijat. Tapi bila ingin mendapat pelayanan plus-plus, pelanggan harus mengeluarkan uang sampai Rp 500 ribu.
Alasan butuh uang lebaran, memaksa dirinya membuka bisnis yang bertentangan dengan agama tersebut. Akhirnya, Suwanti harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Para pegawainya di panti pijat itu tidak hanya memberi pelayanan pijatan kepada pelanggan. Para pemijat juga memberi pelayanan plus-plus kepada pelanggan yang meminta.
Suwarti biasa membuka layanan mulai pukul 09.00-21.00 WIB. Sebenarnya dia ingin menutup usahanya selama Ramadan. Tapi pimpinannya tetap mematok target untuk panti pijat yang dikelolanya.
“Saya juga butuh uang untuk Lebaran. Saya ajak teman-teman, dan mereka setuju,” kata Suwarti, Kamis (23/6/2016).
Dia mengaku akan mendapat bagian 40 persen dari teman-temannya yang melayani tamu.
Bisnis plus-plus ini terbongkar setelah Satreskrim mendapat laporan dari masyarakat. Untuk memastikan informasi ini, pihaknya datang ke lokasi. Ada tiga terapis yang sedang melayani pelanggan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan terapis sempat menolak permintaan tersangka.
Sebab, terapis khawatir akan berurusan dengan aparat penegak hukum bila tetap melayani pelanggan pada Ramadan.
“Tapi tersangka mengancam tidak mempekerjakan mereka lagi bila tidak mau melayani pelanggan,” kata Shinto.***(tbn)