Diduga Suap, KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus

Diduga Suap, KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus(antara)
Diduga Suap, KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus(antara)

Jakarta(SegmenNews.com)- KPK kembali menangkap tangan seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bersama 2 orang laki-laki diduga melakukan tindakan praktek suap.

Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan 2 orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “3 orang yang ditangkap, laki-laki semua,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Betul,” tulis Agus melalui pesan kepada wartawan.

Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan yang kedua dengan sasaran panitera di PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, beberapa pekan lalu, KPK telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.***(slopos)