Dimutasi, Mantan Kadispeda Pekanbaru akan PTUNkan Walikota

Yuliasman
Yuliasman

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Mutasi yang dilakukan Pemko Pekanbaru kepada sejumlah pejabat, termasuk mengganti Kadispenda Pekanbaru dari Yuliasman ke Harisman Rozie Selasa, (28/6/2016) akan digugat ke PTUN.

Upaya ini akan dilakukan Yuliasman, mantan Kadispenda Pekanbaru. Pasalnya, penggantian dirinya dan pejabat lain dinilai tidak etis karena tanpa evaluasi dan pemberitahuan.

“Saya akan mempertanyakan juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dalam pelantikan itu juga disebut ada surat persetujuan dari KASN. Apakah surat ini benar-benar sudah prosedur atau bagaimana,” katanya, Rabu kepada wartawan, Rabu (29/6/2016).

Dikatakan, dirinya belum menerima kopian surat tersebut. Dan akan diminta ke BKD. Namun, sementara ini, ia menduga ada ‘permainan’ dalam mutasi ini, sebab, khusus pergantian dirinya, dijadikan alasan, target tidak tecapai. Sayangnya alasan ini tidak diklarifikasi terlebih dulu, sejauhmana sebenarnya pendapatan tahun ini. Sebab, secara umum pendapatan tetap naik 20 persen dari sebelumnya.

“Target dibebankan seharunya dievaluasi, karena kondisi ekonomi saat ini melemah. Dan saya tidak ingin, karena seakan-akan ini menjadi kambing hitam,” ujar Yuliasman sembari mengatakan, siap beradu argumentasi jika dirinya dipanggil walikota bersama dengan Harisman Rozie.

Ditambahkan, setelah nanti menanyakan kebenaran surat KASN ini, dan akan dilakukan analisah, jika alasan tidak tepat akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Yang akan digugat Walikota dan Kepala BKD yang saat itu dijabat Azharisman Rozie. Menurut Yuliasman, akhir-akhir ini persoalan mutasi dinilai terlalu berlebihan, sebentar-sebentar mutasi banyak pejabat eselon II ‘korban’ namun didiamkan saja.

Maka dengan menempuh jalur ini menurut Yuliasman, diharapkan dapat membuka cakrawala dari pejabat lain yang mungkin merasa ‘dikorban’kan atas kebijakan mutasi selama ini.

“Saya bukan ingin mempertahankan jabatan saya di Dispenda, juga bukan ingin tempat lebih baik, kebijakan ini harus dibuka, sehingga jangan ada pihak yang merasa berkuasa semena-mena dengan kebijakannya,” tegas Yuliasman.

Ia mengatakan, dirinya tidak akan menerima jabatan sebagai staf ahli bidang ekonomi dan Kesra. Karena dia katanya tidak ahli. “Tadi saya diberitahu Jumat akan ada pelantikan dan dipanggil lagi untuk dilantik. Tapi  untuk sementara ini saya belum menyatakan menerima,” katanya, kepada suluhriau.com. (src)