Pekanbaru (SegmenNews.com) Aparat Polsek Senapelan, Pekanbaru, mengamankan seorang pria berinisial, IR (33) warga Sumatera Utara.
Ia ditangkap di Simpang Palas Rumbai, Pekanbaru, terkait kasus dugaan pencurian mobil. Belakangan terungkap bahwa, pelaku pernah mencuri mobil milik seorang petani warga Rokan Hulu, Riau, beberapa waktu lalu.
” IR sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Hasilnya ia mengakui bahwa pernah beraksi di Rokan Hulu,” kata Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Hrza, Minggu (3/7/2016).
Kapolsek mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan korban, JUmaide warga kecamatan Tambusai Utara, Rohul.
” Kita akan mintai keterangan korban dan selanjutnya dilakukan pengembangan karena diduga pelaku tidak sendirian,” sambung Kapolsek.
Pelaku diamankan polisi saat akan melakukan transaksi jual satu unt mobil di sekitar simpang Palas, Rumbai. Polisi yang mengetahuinya langsung mendatangi TKP. IR diamankan aparat tanpa perlawanan. Ia bahkan tak mampu menunjukan legaltas atas kendaraan yang akan dijualnya kepada seseorang. ***(snc)