Keterlaluan, RAPP Hanya Nilai Tanah dan Tanaman Warga Rp 150 ribu per meter

Ilustrasi
Ilustrasi

Selatpanjang(SegmenNews.com)- Masyarakat atau petani di Pulau Padang, Kabupaten Meranti, Riau menilai sikap PT. RAPP keterlaluan, sebab tanah dan Tanaman mereka tang sudah diratakan hanya dihargai Rp 150 permeter.

Kepedihan tersebut seperti diceritakan Ketua Kelompok Tani Bina Karya Bersama Kepulauan Meranti, Zainal Abidin, dimana tidak hanya karena ratusan hektar lahan perkebunan telah diratakan oleh eskavator perusahaan, tapi juga karena sagu hati kebun yang dinilai sangat keterlaluan.

“Perusahaan itu hanya menilai tanah dan tanaman di kebun kami 150 rupiah permeter. Itu sangat keterlaluan, sudah gila kalau kami mau terima,” kata Zainal didampingi Sekretaris Kelompok Tani, Asmal Zen, kepada awak media di Selatpanjang, Minggu (10/7/2016).

Zainal juga mengaku geram dengan Tim Terpadu bentukan Bupati. Semula dia dan ratusan petani lainnya merasa percaya keberadaan Tim Terpadu itu dapat menjembatani kesepakatan terbaik antara Perusahaan dan Petani, namun kenyataannya Tim Terpadu mengabaikan hak-hak petani.

“Mereka (Tim Terpadu) harus bertanggungjawab. Kami memiliki hak lahan yang jelas, dan badan hukum Kelompok Tani ini sudah lama terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti. Kesepakatan yang mereka buat dengan perusahaan tanpa persetujuan kami,” tegasnya.

Sebagaimana data yang disampaikan Zainal, kesepakatan bersama tentang pengelolaan IUPHHK-HTI PT RAPP di Pulau Padang pada hari Kamis 27 Oktober 2011 silam di Grand Meranti Hotel Selatpanjang, sama sekali tidak melibatkan kelompok tani pemilik lahan perkebunan.

Kesepakatan itu hanya dilakukan antara Direktur PT RAPP, Mulia Nauli selaku pihak pertama dan 14 Lurah dan Kepala Desa se-Pulau Padang selaku pihak kedua, diprakarsai oleh Ketua dan anggota Tim Terpadu yang bertanda-tangan dan turut diketahui oleh Bupati dan Ketua DPRD.

“Waktu itu Camat Merbau Duriat tidak bertanda-tangan, karena dia tahu keberadaan kebun kami. Undangan musyawarah bersama kami yang pernah dilakukan Camat Duriat tidak dihadiri oleh pihak perusahaan, akhirnya diambil alih Tim Terpadu yang dibentuk Bupati,” ungkapnya.

Adapun Tim Terpadu yang telah merancang skenario kesepakatan itu, ungkap Zainal, antara lain Ketua Tim Nuriman Khair yang kala itu selaku Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, Mamun Murod selaku Kadishutbun, Yuliarso Kabag Tapem, Al-Azmi Kepala BPN, Bambang Suprianto Kepala BLH dan Askandar selaku Kepala Kantor Kesbangpol.(MC R/san)