Hari Ini Sidang Jessica, JPU Hadirkan Saksi Kunci

Jessica
Jessica

Jakarta (SegmenNews.com) – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang diketuai Kisworo menunda sidang perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga pukul 09.00 WIB, Rabu (13/7/2016).‎

Sidang lanjutan akan menghadirkan empat orang saksi ‎di antaranya terdapat satu saksi kunci yaitu Hanibon Juwita alias Hani.

“Saksi Hanibon Juwita, dan pegawai Kafe Olivier,” kata Jaksa Ardito Muardi di PN Jakpus, Selasa (12/7/2016).

Selain Hani, JPU juga menghadirkan pegawai Kafe Olivier, Rangga selaku barista, Agus Triyono selaku pelayan, dan Jukiah selaku kasir.

Sedangkan hari ini, JPU telah menghadirkan seluruh keluarga Mirna. Yakni ayah Mirna, Darmawan Salihin, Arief Soemarko selaku suaminya dan saudari kembar Mirna, Sandy Salihin. (okz)