Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak, Riau, H Syamsuar menjadi salah satu narasumber pada forum seminar Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) di Gedung Tengku Mahratu (GTMR), Sabtu (16/7/2016) kemarin.
Selain Syamsuar, turut menjadi narasumber Mantan Plt. Gubri Djoehermansyah Djohan, Ketua IKPTK Riau Achmad, dan Plt Sekda Rohil Surya Arfan. Seminar tersebut bertemakan “Analisis Kritis atas Pembagian Urusan Pemerintah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014”.
Alfedri selaku ketua IKAPTK Siak dalam sambutan pembukanya mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah untuk kita bertukar fikiran dan upaya untuk bagaimana mencapai efektifitas dan pelayanan publik dapat berjalan baik dan meningkatkan daya saing pemerintah daerah. Sehingga daerah dapat terpacu untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya.
Sebelum seminar dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Presiden Otonomi Daerah (i-OTDA) dengan Pemerintah Kabupaten Siak tentang kerjasama peningkatan Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah di Kabupaten Siak.
Sementara itu, Djohermansyah Djohan selaku ketua Nasional IKAPTK mengatakan bahwa otonomi daerah hadir karena sudah memiliki demokrasi. Kalau di Indonesia ini seperti zaman dulu, seperti orde baru yakni otoriterian militeristic tentu tidak akan jelas otonomi daerahnya seperti otonomi daerah yang hanya di atas kertas.
Dengan adanya demokrasi melalui reformasi maka akan ada otonomi daerah yang terbagi ke dalam distrinution of power, checs and balances, equality participation and competiion, rule of low.
Disisi lain H. Achmad menyampaikan, bahwa wujud pemerintah yakni diantaranya memiliki tugas untuk membangun nilai-nilai moral dan sopan santun ditengah masyarakat, pemeliharaan tatanan dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan sebaik mungkin.
“Strong leadership perlu dibarengi dengan etika kepemerintahan dan kopetensi”, lugas mantan Bupati Rohul ini.
Bupati Siak Syamsuar selaku tuan rumah menjadi narasumber terakhir. Ia menyampaikan adanya kerisauan Pemerintah, artinya disatu sisi kita berkeinginan adanya keseimbangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Sebab jika satu yang tidak seimbang nantinya akan menjadi sesuatu yang kuat dan kesepakatan dan persetujuan yang matang menjadi komitmen dan keinginan kita semua.
Kemudian di sisi lain terlihat juga adanya daerah yang mampu dengan kondisi Undang-Undang masa lalu. “Kami melihat dari segi Riau menurut kami tidak terganggu kalau memang sepanjang dari kepala daerahnya tidak berbuat yang macam-macam artinya sesuai dengan aturan”, ungkap Syamsuar.
Acara berlangsung dengan sesi tanya jawab dan akan berlanjut malam nanti serta diadakan acara jalam santai di waktu pagi esok. Turut hadir Mantan Rektor IPDN Jatinangor Suhajar Diantoro yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Mendagri, serta pejabat lainnya se Riau dan Kepri.***(rinto)