
Rohul(SegmenNews.com)- Kejari Rohul, Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantornya, Senin (18/7/16).
Barang bukti narkotika tersebut berupa, sebanyak 4,292,93 gram (4,2 kg) sabu sabu, dan 42 butir pil ekstasi. Bb tersebut hasil pengungkapan 58 perkara yang dilimpahkan Polres Rohul dan sudah inkrah
“Kita tak bosan bosan mengajak masyarakat agar menjauhi narkotika, yang tentunya akan merugikan diri sendiri dan orang lain, ” ujarnya. ***(man)