Kejati Riau Dalami Peran Bupati Meranti Irwan Dalam Kasus Korupsi Dorak

Aspidsus Kejati Riau,  Sugeng Rianta
Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Riau masih memeriksa Bupati Meranti Irwan Nasir sebagai saksi dugaan korupsi Pelabuhan Dorak, yang merugikan Negara hingga Rp 2 Miliar lebih.

Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta, Selasa (19/7/16) menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Bupati Irwan sebagai saksi. Secepatnya kembali dijadwalkan pemeriksaannya.

“Terkait IN, tentu sudah kita periksa sebagai saksi. Nanti akan dijadwalkan lagi pemeriksaannya,” imbuhnya.

Pihaknya akan terus mendalami peran Bupati Irwan dalam kasus dugaan korupsi Pelabuhan Dorak ini.

“Kami belum bisa menyampaikan statusnya, yang jelas prosesnya terus dilaksanakan. Kalau memang ada bukti untuk menetapkan yang lain (sebagai tersangka) akan kita lakukan, ” jelas Sugeng.

Seperti diketahui, hari ini Kejati Riau telah melakukan penahanan terhadap 3 orang pejabat Meranti dalam kasus korupsi Pelabuhan Dorak. Pekan depan akan menyusul ditahan 1 Orang lagi. Baca kronologis penahanannya>>>***(hasran)