![Alamak... Oknum Pegawai Kejati Riau Dilaporkan "Gituin" Anak Kandungnya (ilustrasi)](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2016/07/111228dperkosa-stok_1468994089416-e1468994121384.jpg)
Pekanbaru(SegmenNews. com) – Oknum Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berinisial IF yang masih aktif, dilaporkan istrinya ke Polda Riau, lantaran diduga telah mencabuli darah dagingnya sendiri, Mawar (samaran) berusia 18 tahun.
Akibat perbuatannya, oknum Pegawai Kejati Riau terancam dipecat dari pekerjaannya.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan membenarkan laporan pengadaan anak kandung. “Pelaku merupakan oknum Pegawai Negeri Kejaksaan Tinggi Riau. Laporannya sudah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, ” jelas Guntur, Selasa (19/7/2016) petang.
Saat ini, kata Guntur, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur, yang tak lain darah dagingnya sendiri. Sementara saksi-saksi sudah dimintai keterangnya dan masih mengumpulkan barang bukti.
“Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban. Hasil visum terhadap korban juga sudah dilakukan, ” jawab Guntur.
Namun Guntur belum bersedia merincikan secara detail terkait kronologi perkara termasuk identitas pelakunya.
“Kasusnya masih kita dalami dulu, sebelum rampung berkasnya. Korbannya sendiri merupakan anak kandungnya yang masih sekitar 18 tahun, ” pungkas Guntur.***(hl)