Hentikan Penyidikan Kebakaran Lahan di 11 Perusahaan, Warga Minta Kapolri Copot Kapolda Riau

Seorang anak bermain di Stadion PON Riau di tengah musibah kabut asap di Riau tahun 2015 lalu.foto Tempo
Seorang anak bermain di Stadion PON Riau di tengah musibah kabut asap di Riau tahun 2015 lalu.foto Tempo

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Warga meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, mencopot Kapolda Riau, Birgadir Jenderal Supriyanto dari jabatannya, jika terbukti melakukan penghentian penyidikan terhadap kebakaran lahan di 11 Perusahaan di Riau seperti yang diungkapkan Jikalahari. Baca disini>>>

Hal ini ditegaskan Maryani, warga Pekanbaru kepada www.SegmenNews.com Rabu (20/7/2016). Dikatakannya, bencana asap di Riau merupakan bencana tahunan yang sangat menyakitkan bagi masyarakat Riau. Karena itu dibutuhkan orang-orang yang profesional dan berkomitmen tinggi untuk menindak para pembakar lahan, bukan malah sebaliknya, menghentikan penyidikannya.

“Kebakaran itu benar-benar nyata terjadi di Riau dan terjadi di areal perusahaan, mengapa penyidik tidak mampu membawa pelakunya ke penjara? Tapi kalau terjadi di lahan masyarakat kecil polisi paling cepat menangkapnya,” ujarnya.

Dikatakannya, berdasarkan data di Dinas Kesehatan Provinsi Riau Oktober 2015 lalu, 78.993 warga Riau terserang penyakit akibat paparan asap.

“Di antara data itu mungkin termasuk saya dan keluarga yang sebelumnya mengeluhkan sakit akibat asap itu. Saya dan suami ketika itu sangat cemas terhadap keluhan tiga anak kami yang mengeluhkan sesak napas dan pada dada ketika kondisi asap terjadi di Riau tahun lalu. Tidak ingin menjadi korban, kami sekeluarga memeriksakan diri ke posko kesehatan. Tidak hanya sekali kami memeriksakan diri sampai dua kali, karena tidak ingin ada korban jiwa akibat asap ini, seperti yang dialami orang lain,” ujarnya.

Sebelumnya,  Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau mengecam kebijakan Kepolisian Daerah Riau, yang menghentikan kasus (SP3) penyelidikan 11 perusahaan pembakar lahan. Baca sebelumnya>>>  ***(hasran)