JCH Rokan Hulu dan Dumai Tergabung pada Kloter VII Embarkasi Batam

JCH Rokan Hulu dan Dumai Tergabung pada Kloter VII Embarkasi Batam
JCH Rokan Hulu dan Dumai Tergabung pada Kloter VII Embarkasi Batam

Rohul(SegmenNews. com)– Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu, Riau Tahun 1437 H/2016 M, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) VII Embarkasi Haji Batam, bersama dengan JCH kota Dumai, dan insya Allah akan diberangkatkan dari Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengaraian, menuju bandara Hang Nadim Batam, pada tanggal 14 Agustus 2016.

Selanjutnya pada tanggal 15 Agustus akan diberangkatkan dari bandara Hang Nadim Batam menuju bandara Internasional AMAA Madinah Kerajaan Arab Saudi, setelah terlebih dahulu dilakukan upacara pelepasan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam bersama Pemkab Rohul dan Pemkab Dumai.

Demikian disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ketika membuka secara resmi pelaksanaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Manasik Haji Kecamatan Zona IV, Selasa (19/7/2016), betempat di Masjid Besar Namirah, Dalu-Dalu.

Diklat manasik haji Zona IV tersebut diikuti sebanyak 49 Jamaah Calon Haji (JCH) dari 2 kecamatan, yakni Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara. Pelaksanaan Diklat manasik haji Kecamatan ini sebagai lanjutan dari manasik haji mandiri yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan se Rohul beberapa waktu yang lalu.

Ahmad Supardi Hasibuan dalam sambutan pengarahannya menyatakan, bahwa salah satu kewajiban yang melekat dan harus dilakukan setiap JCH adalah mempelajari dan menghayati ilmu yang terkait dengan tata pelaksanaan ibadah haji itu sendiri. Inilah yang kita sebut dengan manasik haji.

Mempelajari ilmu manasik haji hukumnya adalah wajib, sebab bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan ibadajh haji sesuai dengan tuntunan agama Islam, jika kita sendiri tidak mengetahui tentang tata caranya, sebagaimana yang digariskan dalam Alquran, Alhadits, dan fiqh-fiqh Islam.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kepala Humas dan perencanaan pada Kanwil Kemenag Prov Riau ini, lebih lanjut menyatakan bahwa Diklat manasik haji ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan JCH Rohul dalam melaksanakan ibadah haji nanti di Arab Saudi.

Sehingga dengan demikian, tercipta haji mandiri, dimana masing-masing JCH dapat melaksanakan ibadah haji sendiri tanpa perlu bantuan orang lain, yang pada gilirannya memperoleh haji mabrur dan mendapatkan surga, sebagaimana dijanjikan oleh Nabi Muhammad SAW, bahwa Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.***(rls/ran)