
Jakarta(SegmenNews. com) – Demam Pokemon Go sudah merambah hampir keseluruhan masyarakat Indonesia, walaupun Aplikasi Pokemon Go belum resmi diluncurkan di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengakui bahwa Pokemon Go saat ini masih ilegal. Kendati demikian Rudiantara tidak bisa memblokir permainan yang digandrungi masyarakat dari anak kecil sampai orang dewasa.
“Pokemon Go sampai sekarang kan belum legal,” ujar Rudiantara di Jakarta, Jumat (22/7/2016) sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Hal yang bisa dilakukan pemerintah menurutRudiantara saat ini adalah mengarahkanPokemon ke tempat objek wisata. Langkah tersebut menurut Rudiantara bisa mendukung sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Saya dorong permainan Pokemon Go ke arah kaitannya sektor wisata, seperti ke museum dan tempat pariwisata lainnya,” kata Rudiantara.
Rudiantara menambahkan demam PokemonGo sekarang ini seperti batu akik pada beberapa waktu lalu. Rudiantara mengakui bahwa permainan Pokemon tidak berbahaya selama tidak mengganggu fasilitas umum dan objek vital nasional.
“Sekarang Pokemon Go sedang ramai sama seperti Batu Akik waktu itu,” kata Rudiantara.***