
Jakarta(SegmenNews. com)- Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap anggota DPRD Medan.
Saat melakukan aksinya, pria yang belum diungkap namanya itu mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah tindaklanjuti, laporan polisi sudah dibuat, dan tadi pagi penggeledahan di rumah pelaku dan ternyata yang bersangkutan juga memiliki senjata api,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto Kurniawan seperti dilansir merdeka.com, Jumat (22/7/2016).
Menurutnya, kasus tersebut terungkap saat anggota DPRD tersebut melapor ke Polda Metro Jaya. “Laporan kan bisa ke mana saja, karena ada info senpi tadi, maka Jatanras yang tangani. Setelah ditangkap, kami koordinasi dengan pengawas internal KPK dan sore ini kami bawa pelaku,” katanya.
Namun, Hendy belum mau berkomentar lebih detail terkait kasus tersebut. “Nanti saja detailnya, akan dirilis di KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, 7 anggota Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi Gedung KPK dengan menaiki mobil Jatanras, dengan membawa barang bukti berupa printer dan kantung plastik. Kedatangan para anggota Jatanras tersebut sempat lepas dari wartawan karena mereka memasuki pintu samping.
Terkait penangkapan ini, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan. “Iya. Nanti mau konpers (konferensi pers) soal itu,” terangnya.*** (msc/merdeka)