Miriss…Janda 27 Tahun Ini Rela Jadi PSK Demi Biayai Dua Balitanya

Ilustrasi
Ilustrasi

Kampar (SegmenNews.com)-Putri (samaran red), janda muda asal Kabupaten Rokan Hilir ini, ditangkap Satpol PP Kabupaten Kampar, ketika sedang asyik melayani tamu hidung belang di cafe remang-remang Jalan Lintas Bangkinang-Petapahan.

Penangkapan ini bukan kali ini saja dialaminya. Setiap ada razia di cafe remang-remang ini, ia selalu diangkut. Hal ini sesuai dengan profesinya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Ia yang ditemui wartawan ketika diangkut petugas Satpol PP Kabupaten Kampar mengatakan hanya bisa pasrah saja. Karena ia tidak tahu harus berbuat apalagi untuk menafkahi dua anaknya yang masih kecil. “Si bungsu saat ini berusia 1 tahun 8 bulan, sementara si sulung saat ini berusia 5 tahun. Biaya untuk kebutuhan saya dan dua anak saya cukup tinggi, jadi saya terpaksa bekerja seperti ini,” ujarnya.

Ia pun mengaku harus menafkahi dua buah hatinya tersebut pasca bercerai dengan suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya. “Suami saya sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Saya tidak tahan makanya saya minta cerai,” tutupnya.

Ia pun mengaku pasrah dan belum tahu sampai kapan ia akan berhenti sebagai PSK.

Lain Putri, lain pula dengan Mawar (samaran red). Janda berumur 34 tahun asal Jawa Barat ini juga turut diamankan juga ketika sedang melayani PSK di cafe remang-remang tersebut. Ia mengaku awalnya bekerja di Malaysia, kemudian dibawa temannya ke Kampar hingga menjadi PSK karena tidak tahu jalan ke kampung halamannya.(hasran,tbc)