
Pekanbaru (SegmenNews.com)-Pelantikan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia se-Provinsi Riau, di Hotel Furaya, Minggu (24/7/2016), diwarnai kericuhan.
Awalnya, pelantikan yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum FSPBPU, Syukur Santo ini berlangsung aman dan lancar, dimulai dari pelantikan hingga sambutan ketua umum, perwakilan Gubernur Riau, Anggota DPD RI. Ketika acara akan berakhir, sekelompok orang yang mengaku masih pengurus sah Pengurus Cabang Kota Pekanbaru FSPBPU dan Pengurus Unit Kerja khusus, masuk ke ruang acara sambil membawa spanduk dan berteriak agar acara dibubarkan.
Rudi, Pengurus PUKK Kecamatan Payung Sekaki, didampingi Ketua PC Kota Pekanbaru, Zul Hamdan, pada aksi tersebut meminta pelantikan dibatalkan dan dibubarkan, karena telah melanggar AD/ART organisasi. Menurut mereka yang berhak melantik PC adalah Pengurus Daerah, bukan Ketua Umum. Sementara pada acara pelantikan tersebut tidak tampak pengurus DPD Riau.
Selain itu menurut mereka, PC Pekanbaru masih ada dan sah secara legalitas. ” Kami masih ada dan sah sebagai pengurus PC Pekanbaru, mengapa Ketua Umum melantik pengurus PC Kota Pekanbaru saat ini? Ini tidak sah dan melanggar AD/ART,” ujarnya.
Suasana bertambah panas, ketika kelompok yang mendukung pelantikan meminta agar kelompok yang menentang pelantikan untuk keluar dari ruang acara, namun ditolak. Aksi dorongpun terjadi namun kelompok yang menentang tetap memaksa masuk.
Aksi mulai mereda ketika Kasat Binmas Polresta Pekanbaru Kompol Dedi, berupaya menenangkan kedua belah pihak, dan meminta perwakilan PC Pekanbaru dibawah pimpinan Zul Hamdan untuk duduk semeja dan mendengarkan aspirasinya. Kemudian Firman dari DPP datang untuk mendengarkan aspirasi tersebut.
Menanggapi ini, Firman meminta PC pimpinan Zul Hamdan untuk berembuk kembali mengenai nama nama yang akan dimasukkan dalam kepengurusan, setelah itu menyerahkannya ke DPP untuk dilakukan Musyawarah.(hasran)