Jakarta(SegmenNews.com)- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pihak yang menghalangi kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, harus diperiksa.
“Tangkap saja orangnya, biar diperiksa,” ujar Ryamizard di Kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 September 2016.
Saat inspeksi ke lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), rombongan BRG sempat dihadang oleh sejumlah petugas keamanan berseragam Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Ryamizard berkata masih akan mendalami lagi kejadian tersebut. “Nanti saya minta Komando Daerah Militer (Kodam) menyusuri itu, pakai baju dan segala macam,” ujarnya.
Menurut Ryamizard, pihak yang tidak kooperatif terhadap pelaksanaan program pemerintah, seperti soal restorasi gambut, harus ditangani secara tegas. “Pokoknya yang menghalangi kegiatan untuk orang banyak, harus diperiksa,” tutur Ryamizard.
Hal ini juga ditindaklanjuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Jumat besok dia berencana memanggil pihak-pihak yang menghalangi sidak BRG yang dipimpin Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead tersebut.
Nazir, dalam kunjungan tersebut, mengaku dihadang dan diperiksa izinnya. Dia menegaskan bahwa sidak tersebut tidak membutuhkan izin, dan menyimpulkan bahwa perusahaan RAPP tidak kooperatif dengan pemerintah.
Penghadangan itu juga didokumentasikan dan menyebar lewat media sosial YouTube. Hal ini pun diperhatikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang menyebut bahwa tindakan para petugas berseragam Kopassus tersebut berpotensi mengarah ke pelanggaran pidana.***
Sumber(Tempo.co)