
Rohil(SegmenNews.com)- Satuan Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau ciduk terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (11/9/16) sekitar pukul 11.50 WIB.
Dari tangan tersangka, KA (42) diamankan satu paket sabu-sabu, uang sebesar Rp 6,5 juta diduga hasil penjualan sabu sabu, 1 unit HP, satu unit sepeda motor Honda Supra X Warna Putih Hitam BM 3612 GU.
Penangkapan tersebut menindak lanjuti informasi dari masyarakat, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP. Bachtiar, SH memerintahkan beberapa orang anggota Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pelaku berhasil ditangkap di Jl. Bunga Kel. Tembilahan Hilir Kel. Tembilahan Kab. Inhil-Riau.
Saat ini tersangka narkotika diamankan di Mapolres Inhil dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.***(Nurizal.s)