Dua Pejabat Teras Polda Riau Diserahterimakan, Pejabat yang Kongkow Bersama Petinggi Perusahaan Masih Aman

Sertijab pejabat Polda Riau
Sertijab pejabat Polda Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, memimpin serah terima jabatan dua pejabat teras Polda Riau, yakni Jabatan Irwasda dari Kombes Pol Drs. Achmad  Nurda Alamsyah kepada Kombes Pol Drs. Suwarno, SH dan Direktur Resnarkoba dari Kombes Pol Hermansyah kepada Kombes Pol Drs. Hariono.

Sementara dua pejabat teras Polda Riau yang didemo ratusan demonstran karena kongkow bersama petinggi perusahaan yang terlibat kasus kebakaran lahan, yakni
Direktur Kriminal Khusus Kombes Rivai, Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Tony Hermawan masih aman.

Sertijab dilaksanakan di Aula SPN Pekanbaru, Jumat (16/9/2016). Selain dua pejabat teras Polda Riau itu, juga ikut disertijab Kapolres Kepulauan Meranti dari AKBP Asep Iskandar, SIk kepada AKBP Barliansyah, SIk. Serta Pelantikan Jabatan Kabid Kum Polda Riau AKBP Denny Siahaan, SH

Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs. Supriyanto, pada acara Sertijab mengatakan, serah terima Jabatan di lingkungan Polri mengandung makna penting dan strategis dalam memlihara dinamika dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Dengan dilaksanakan serah terima jabatan ini akan memberikan gairah semangat pembaharuan dan semangat untuk terus maju dalam menghadapi tantangan dan memenuhi tuntutan tugas serta harapan masyarakat yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.

“Itwasda dan Direktorat Resnarkoba Polda Riau memiliki peran penting guna membantu memajukan organisasi Polri, khususnya Polda Riau. Dimana Itwasda Polda Riau memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan, pemeriksaan umun dan perbendaharaan dalam lingkungan Polda. Hal ini tentunya mendukung terwujudnya organisasi Polri yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas,” kata Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto.

Sedangkan Direktorat Resnarkoba memiliki tugas dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini sudah sangat meresahkan, tidak lagi dilakukan oleh orang dewasa maupun orang tua. Namun sudah merambah  kepada kalangan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.(tbn)