Tim Karhutla Rohul Terima Penghargaan

Tim Karhutla Rohul Terima Penghargaan
Tim Karhutla Rohul Terima Penghargaan

Kampar(SegmenNews.com)- Dandim 0313/Kpr Letkol Kav Yudi Prasetio memberikan piagam penghargaan kepada tim gabungan karlahut yang ada di kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang di hadiri Kopda Dedy Nofery Samosir Staf Koramil 02 Rambah.

Dandim 0313/kpr merasa senang dan bangga dengan adanya pelaku karlahut yang telah ditangkap dan sekarang telah serahkan kepada pihak berwajib.

“Terimakasih kepada para pesonil dari TNI, Polri dan masyarakat peduli api yang telah menangkap pelaku pembakar lahan dan hutan,” ungkap Yudi kepada Wartawan di halaman kantor Kodim 0313/Kpr Desa Lenggini Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Senin siang (19/09/2016).

Lanjutnya, kedepan hal tersebut harus lebih ditingkatkan kembali melalui kegiatan patroli di daearah masing-masing.

Dari 7 personil yang berhasil menangkap pelaku karlahut dan telah di berikan piagam penghargaan oleh Dandim 0313/Kpr seperti, 3 orang dari Kabupaten Rokan Hulu yaitu Pelda M. Sitepu Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam, Brigadir Dika Irfanda Septiadi Kanit SabharaPolsek Bonai dan Rianto Masyarakat peduli Api.

Sementara dari Kabupaten Kampar 2 personil dari TNI,Polri dan 2 orang anggota dari Kompi Kavleri Panser (Kikav) Serbu dari kabupaten Pelelawan.

Masih di tempat yang sama, Pelda M.Sitepu Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kab. Rohul sangat bangga karena telah mendapat piagam penghargaan dari Dandim0313/Kpr secara langsung.

“Saya merasa bangga, karena telah mendapat piagam pengharaan, karena hanya orang tertentu yang bisa mendapatkan hal yang saya dapat sekarang ini,” tutur M. Sitepu sambil tersenyum.

Seperti di ketahui, Kegiatan penangkapan yang telah di lakukan tim gabungan Karlahut dari Kab. Rohul, menangkap Kotlin Nainggolan (45) warga Desa Kasab padang dusun kembangan kecamatan Kunto Darussalam.

Dimana dalam pelaksanaan penangkapan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa lahan yang sudah di bakar dan 1 buah mancis di lokasi tersebut.

“Saya berharap agar masyarakat dan siapa saja yang hendak ingin membuka lahan dengan cara menbakar, agar tidak melakukan hal tersebut,” imbuh M. Sitepu.

Diteruskanya, karena dengan membuka lahan dengan cara membakar, itu sudah bertentangan dengan Hukum.

Tampak diakhir kegiatan pemberian piagam penghargaan, Dandim 0313/Kpr dan personil yang berhasil menangkap pelaku pembakar lahan dan hutan berphoto bersama.***(Fitri)