Pekanbaru(SegmenNews.com)- Direktur Utama PT GEP, inisial MC, selaku rekanan dalam proyek K2I di Disbun Riau akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta.
Dikatakan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Jum’at (23/9/16), MC selama ini mempersulit proses pemeriksaan karena tidak memenuhi panggilan jaksa sebanyak lima kali. Terakhir tanggal 8 September 2016.
MC ditangkap di Jakarta tadi pagi. Setibanya di Pekanbaru malam ini, MC digiring ke Rutan Sialang Bungkuk usai menjalani proses administrasi di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
“Senin depan kita agendakan pemeriksaan ulang,” tukas Muspidauan di Kejati Riau, lansir Gonews.
Kasus dugaan korupsi pada proyek K2I di Disbun Riau ini bernilai Rp 217 miliar. Adapun kasus korupsi ini juga turut menyeret mantan Kadisbun Riau berinisial S.***