Pekanbaru(SegmenNews. com)- Terhitung mulai hari ini Forum LLAJ Provinsi Riau mulai mensosialisasikan pelarangan kendaraan sepeda motor melewati jalur Fly Over Jalan Jenderal Sudirman.
Beberapa petugas DLLAJ dibantu pihak kepolisian mengarahkan kendaraan sepeda motor melalui jalan dibawah fly over, Senin (3/10/16). Tak jauh dari fly Over petugas memasang rambu-rambu pelarangan kendaraan sepeda motor melewati jalur fly Over dan memberikan petunjuk ke jalur bawah.
Dari pantauan segmennews.com, walaupun petugas telah mengarahkan pengendara sepeda motor agar melintas di jalur bawah, namun masih banyak pengendara yang tetap lewat jalur fly Over.
Bahkan beberapa diantara pengendara sepeda motor ada yang terlihat kaget.
Seperti yang diungkapkan pengendara sepeda motor, Iwan, dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui akan ada larangan melintasi jalur fly Over.
Menurutnya sosialisasi ini perlu terus dilakukan, jangan sampai pengendara yang tidak tahu sama sekali nantinya akan dikenakan sanksi pelanggaran lalulintas.
Rambu rambu larangan, lanjutnya, jangan hanya sekedarnya saja atau ditaruh dibawah. Perlu dibuat rambu rambu yang lebih besar, agar pengendara sepeda motor bisa melihatnya dari jauh.
Sebab jika pengendara yang sudah terlanjur melintas di jalur dua atau jalur cepat akan sulit pindah jalur langsung ke samping atau dibawah fly Over.
Kabid Darat Dishubkominfo Riau, Azrial menyebutkan, sosialisasi larangan ini akan dilakukan selama satu bulan, kemudian akan dievaluasi.
Pelarangan sepeda motor di jalur fly Over ini bertujuan untuk menjaga keselamatan agar tidak terjadi kecelakaan.***(Hasran)