Berkas Korupsi SD 025 Rengat Lengkap

Pekanbaru

Sugeng Rianta
Sugeng Rianta

(SegmenNews)-Jaksa Peneliti di Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan berkas perkara korupsi pembangunan SD 025 Rengat, yang diserahkan penyidik Polda Riau lengkap (P21). Saat ini Jaksa menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Hal ini dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Rianta. “Kita sudah nyatakan lengkap (P21) berkas korupsi pembangunan SD itu. Kalau tidak salah ada 6 tersangkanya. Terakhir yang kita nyatakan lengkap berkas perkara atas nama tersangka Ameng, kontraktor,” ujarnya.

Dalam perkara ini Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tedjo, sebelumnya mengatakan penyidik Polda Riau sudah menetapkan enam orang tersangka, yakni ASr selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, ASc dan AA selaku pelaksana kegiatan sekaligus pemberi dan penerima pengalihan pekerjaan. A alias Ameng selaku penerima pengalihan pekerjaan dan terakhir Su dan MF selaku konsultan pengawas.

Kegiatan pembangunan SD025 tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2014 sebesar Rp5.277.728.000. Pembangunannya dilaksanakan oleh PT IPM. Namun oleh rekanan, pekerjaan tersebut disubkontrak-kan kepada perusahaan lain.

Akibatnya, pekerjaan pembangunan sekolah ini pun terbengkalai. Dari penghitungan yang dilakukan, progres pekerjaan dinyatakan sudah berjalan sekitar 27 persen. Namun, dari penelitian yang dilakukan tim teknik, pekerjaan tersebut hanya selesai 20 persen, bahkan tak sesuai bestek.

Atas dugaan ini, negara pun dirugikan sebesar Rp317 juta. Ini berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.*** (hasran)