Nurbasri dan Boy Ikut Nikmati Hasil Korupsi E-Learning Rohul, Nurbasri: Rp 5 juta Kami Bagi dua

TerfakwabUjangvsaat memberikan kesaksiannya di pengadilan tipikor
TerfakwabUjangvsaat memberikan kesaksiannya di pengadilan tipikor

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dalam kasus dugaan korupsi e-Learning di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Nurbasri dan honorer Boy Indra di Disdik Rokan Hulu ikut menikmati hasil korupsi yang diberikan oleh Hasrizal alias Ujang.

Dalam persidangan hari ini, Rabu (6/10/16), JPU menyatakan Nurbasri telah mengembalikan uang sebanyak Rp5 yang diterima Nurbasri dari kontraktor Ujang yang saat ini menjadi terdakwa.

Nurbasri dihubungi segmennews.com melalui selulernya mengaku uang tersebut dia bagi bersama Boy Indra. Boy menerima sebanyak Rp 2 juta dan Nurbasri Rp 3 juta.

Uang tersebut diberikan Ujang dimalam hari, bersamaan dengan uang titipan Rp70 juta untuk Kadisdikpora Rohul, M Zen.

“Saya tak pernah minta, dia (Ujang) yang ngasih. Uang itu kami bagi, untuk Boy Rp 2 juta, selebihnya saya. Saya tak tahu itu uang apa, tapi uang itu sudah saya pulangkan,” kata Nurbasri diujung telepon.

Ditanya keterlibatannya ikut menikmati uang hasil korupsi e-Learning, Nurbasri mengaku akan mengikuti proses sesuai hukum.

Sebelumnya dalam persidangan Ujang mengakui uang pemberiannya kepada Nurbasri sebanyak Rp5 juta, sebagai tanda terima kasih, baca disini>>>>>.

Dalam kasus e-Learning ini, JPU telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Kadisdikpora Rohul, M Zen dan Hasrizal alias Ujang sebagai kontraktor.***(Hasran)