Pesta Narkoba, Oknum ASN Dinkes Rohul dan 8 Tersangka Ditangkap Polisi

Pesta Narkoba, Polisi Bekuk Oknum ASN Dinkes Rohul dan 8 Tersangka di Rumah Kosong
Pesta Narkoba, Polisi Bekuk Oknum ASN Dinkes Rohul dan 8 Tersangka di Rumah Kosong

Rohul(SegmenNews.com) – Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Rokan Hulu membekuk 9 orang tersangka sedang asik pesta narkotika jenis sabu sabu dan ganja di sebuah rumah kosong di dusun Tanjung Berani, Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dari 9 orang tersangka, 1 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu.

Mereka adalah, ASD warga dusun tanung berani,  AAN bangun purba pns, IA desa koto tinggi, FZI desa koto tinggi,  Syaf Desa bangun purba timur jaya, IR desa bangun purba timur jaya, HS bangun purba timur jaya, RS desa bangun purba timur jaya dan terakhir TA warga desa bangun purba timur jaya.

Kasat Reskrim narkoba polres rokan hulu AKP  Dasril saat melakukan ekspos diruangan reserse narkoba, Senin (10/10/2016) mengatakan, kronolis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekompok pemuda di salah rumah kosong tengah melakukan pesta sabu dan daun ganja kering.

Dari  informasi tersebut kita  langsung tindak lanjuti ke lokasi yang diinformasikan dan saat melakulan penggerebekan benar adanya sekumpulan pemuda sedang pesta sabu dan daun ganja kering.

Walaupun para tersangka sempat kabut, namun ke 9 tersangka berhasil ditangkap.

“Penggerebekan langsung saya yang  pimpin dan dibantu lima anggota Sat res narkoba, saat itu ke 9 tersangka ini sebagian ada yang sedang menghisap daun ganja sedangkan yang lainnya tengah melinting untuk dihisap,” jelasnya.

Dari 9 tersangka yang berhasil diamankan inisial  ASD diduga sebagai bandar dan dikenakan pasal berlapis yaitu pasal  111 dan 127 KUHP,  Dan masing-masing tersangka terancam hukuman penjara minimal empat tahun penjara,” tandas Dasril.***(Man)