Polda Riau Tangkap 3 Penyeludup Bawang Merah

Pekanbaru

Kapolda Riau, Brigjend Pol Zulkarnain, memperlihatkan barang bukti bawang merah ilegal
Kapolda Riau, Brigjend Pol Zulkarnain, memperlihatkan barang bukti bawang merah ilegal

(SegmenNews.com)Jajaran Polda Riau menangkap tiga orang tersangka penyeludupan bawang merah. Selain tiga tersangka juga diamankan barang bukti kapal dengan muatan 1.000 karung bawang merah ilegal, serta satu truk berisi 740 karung bawang merah ilegal.

Kapolda Riau, Brigjend Pol Zulkarnain, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Rifai Sinambela dan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, Rabu (12/10), mengungkapkan, penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda oleh satuan yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Dit Pol Air Polda Riau, Senin (9/10). Pada penangkapan ini, Dit Pol Air menangkap Anuar alias Nuar, nakhoda kapal KM Sani Jaya yang mengangkut 1.000 karung bawang merah dengan berat sekitar 9 ton.

Penangkapan kedua tanggal 11 Oktober, dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Riau dengan menangkap dua orang tersangka, yakni Ak dan Ah yang merupakan sopir truk yang mengangkut bawang merah seludupan dan pemilik barang.

Pada penangkapan ini penyidik mengamankan barang bukti satu truk colt diesel BA 9873 LU truk serta 740 karung bawang merah ilegal dengan berat sekitar 7,4 ton.

Ketiga tersangka masing masing dijerat Pasal 31 ayat (1) jo Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) Undang undang no.16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Selain itu, untuk nakhoda kapal juga dikenakan UU Pelayaran.(hasran)

I