Opss…Terdakwa Korupsi Pelabuhan Dorak Ngak Dikawal?

Tiga terdakwa korupsi pengadaan pelabuhan Dorak dengan santai berjalan tanpa pengawalan
Tiga terdakwa korupsi pengadaan pelabuhan Dorak dengan santai berjalan tanpa pengawalan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Tiga orang terdakwa dalam perkara korupsi pelabuhan Dorak, Kabupaten Meranti, Riau tanpa pengawalan layaknya tahanan biasanya.

Pantauan segmennews.com, Kamis (13/10/16) ketiga terdakwa dugaan korupsi pada pengadaan lahan pelabuhan Dorak senilai Rp 2,1 miliar ini tiba di halaman Pengadilan Negeri Pekanbaru sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil jenis Avanza milik kejaksaan negeri Meranti.

Setelah sopir memarkirkan kendaraan, hanya terlihat 1 orang jaksa, Robbi yang turun dari mobil. Sementara ketiga terdakwa yang memakai jaket tahanan Kejari Meranti warna merah tidak mendapatkan pengawalan ketat seperti layaknya tahanan.

Setelah beberapa saat mondar mandir di halaman Pengadilan, para tersangka langsung menuju kedalam gedung pengadilan, salah satu diantaranya berjalan sambil ngobrol dengan istrinya.

Melihat para tersangka masuk menuju gedung pengadilan, Jaksa Robbi yang hanya seorang diri langsung berlari mengarahkan para tersangka.

Jaksa kepada segmennews.com mengaku ketiga tersangka dalam perkara Dorak.

“Ya, itu tersangka Dorak, hari ini eksepsi,” ujarnya singkat.

Seperti diketahui jaksa telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan pelabuhan Dorak yakni, inisial Z, menjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, SI, selaku Kepala Badan Pertanahan Negara, AA, selaku Kuasa Penjualan Lahan (Broker) dan MH, selaku Kepala Aset Kepulauan Meranti.***(ran)