Dua Kapal Penyeludup Ditangkap. Satu Berbendera Singapura

Batam

Ilustrasi
Ilustrasi

(SegmenNews.com)-Dua  kapal penyelundup yang melintas diperairan Sekupang yakni LCT Toll Emperor berbendera Singapura dan speed boat tanpa nama ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 unit Jatanla, Minggu (16/10/2016) dinihari. Terakhir diketahui, dua kapal tersebut Pelabuhan Jurong Singapura menuju Tanjungriau,Sekupang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kapaltersebut membawa beberapa barang. Seperti barang elektronik, pecah belah dan furniture seperti Meja, lemari dan kursi. Kapal tersebut terpaksa ditangkap karena saat petugas meminta surat kelengkapan, para crew kapal tidak bisa menunjukanya kepada petugas.

Danlanal Batam, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo saat dikonfirmasi, tribunbatam, Minggu (16/10/2016) sore mengatakan, penyelundupan ini menggunakan modus pemindahan barang dari kapal besar ke Sped Boat. “Dia memindahkan pada malam hari. Dari sana juga awal mulanya kasus ini terungkap,” sebutnya.

Menurutnya, awal mula kecurigaan anggota setelah melihat Sped boat yang bermuatan melebihi kapasita. Setelah diperiksa, ternyata para pelaku tidak bisa menunjukan surat izin barang-barang tersebut.

“Dari Speed Boat dan kapal, kita mengamankan nahkoda bernama Adrian Ersa, dan 15 ABK warga negara Indonesia (WNI). Untuk kapal sendiri milik WNA asal Singapura berinisial HM. (btc)