Rohul(SegmenNews.com)– Pelaksana tugas (PLT) Bupati Rokan Hulu, Sukiman sudah mengirimkan surat ke kementerian dalam negeri untuk segera menyelesaikan tapal batas antara provinsi Riau dengan Sumatra Utara.
Karena belum adanya kejelasan tapal batas antara kedua provinsi ini masyarakat rokan hulu dengan Padang lawas terutama PT. MAI saling saling rebutan lahan menyebabkan rawan konflik.
PLT Bupati rohul, Sukiman Kamis (13/10/2016) mengatakan Hingga saat ini pemerintah belum memastikan titik tapal batas antara provinsi Riau dengan provinsi Sumatra Utara baik dari pemerintah kabupaten, provinsi dan, pemerintah pusat.
Akibat tidak adanya kejelasan titik tapal batas antara kedua provinsi ini menyebabkan masyarakat dua kabupaten yaitu Rokan hulu dan Padang lawas saling rebutan lahan diperbatasan terutama antara masyarakat desa Batang kumu Rokan hulu dan termasuk masyarakat Padang lawas seperti PT. Majuma agro Indonesia (PT. MAI) yang berada diperbatasan” Ucap Sukiman.
Permasalahan tapal batas antara Riau dengan sumatra Utara sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir tetapi hingga saat ini belum ada titik terang dari pemerintah pusat untuk menyelesaikannya. ” Tambahnya.
Kita Sudahb kirimkan surat ke kemendagri untuk segera menentukan tapal batas sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan hal ini dikatakannya saat menghadiri kunjungan Kejati Riau dikantor kejaksaan Rokan hulu.
Belum adanyab status perbatasan antara Rokan hulu Riau dengan Padang lawas Sumatra Utara baru -baru ini warga nyaris bentrok.
Selain itu dua Kapolres yaitu Kapolres Rohul dan Tapanuli Selatan sudah meninjau lokasi lahan diperbatasan yang disengketakan. ” Terangnya.
Kita himbau kepada seluruh masyarakat dari kedua belah pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang disengketakan dengan tujuan menghidari terjadinya konflik fisik dilapangan.” Harap Sukiman.***(Adv/hms)