
Pekanbaru(SegmenNews.com)-15 oknum anggota Polisi di Riau dari beberapa kesatuan ditangkap Bidpropam Polda Riau. Mereka diduga melakukan pungutan liar.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/2016).
Dikatakannya, 15 oknum polisi tersebut diamankan dari operasi yang digelar Propam Polda Riau dan masing-masing Polres selama Agustus-Oktober 2016. 15 oknum tersebut terdiri dari 10 personil lalu lintas dan 5 personil Sabhara.
Personil Lantas antara lain, 4 oknum Satlantas Polresta Pekanbaru, 4 oknum Ditlantas Polda Riau dan 2 oknum personil Satlantas Polres Siak.
Sementara itu, 5 oknum personil Sabhara terdiri dari 2 oknum dari Polres Bengkalis, 1 oknum dari Polres Pelalawan dan 2 oknum Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru. Total 5 oknum personil Sabhara dan 10 oknum Lantas yang kini masih diperiksa.
15 oknum tersebut melakukan praktik Pungli dengan beragam modus seperti memintai uang kepada para pengendara mobil truk yang melintas, meloloskan warga yang membuat SIM, melakukan pembiaran aktivitas pembalakan liar di Bengkalis, penyelundupan bawang, memintai duit pengendara dengan terjaring razia lalu lintas hingga menyiapkan sarana judi sabung ayam. (Hasran)