Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau berencana akan membangun tugu anti korupsi di halaman Kantor Gubernur Riau. Pembangunan tugu tersebut rencananya akan diawali pada 7 Desember, bersempena dengan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) mendatang.
“Kita akan tanam Monumen Anti Korupsi di halaman Kantor Gubernur Riau bersamaan peringatan HAKI nanti, dalam rangka terwujudnya bebas dari korupsi,” kata Asisten III Setdaprov Riau, Kasiaruddin, Kamis (20/10/16).
Menurut Kasiaruddin, pembangunan tugu tersebut sebagai simbol keseriusan Pemprov Riau dalam pemberantasan korupsi. Kemudian semangat untuk tidak korupsi itu tidak hanya dilaksanakan ditataran tingkat atas, melainkan hingga ke strata paling bawah.
Ada pun ide pembangunan tugu anti korupsi tersebut papar Kasiruddin berawal dari hasil diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Penanaman tugu anti korupsi ini kita maksudkan, kita ingin budaya anti korupsi bisa berjalan dari tingkat atas sampai bawah,” ujar Kasiaruddin.
Jika Tugu Anti Korupsi ini nanti jadi dibangun, itu artinya Kota Pekanbaru memiliki koleksi tugu tambahan. Pasalnya, saat ini ada banyak tugu yang berada di Kota Pekanbaru sebut saja dari Tugu Selamat Datang, Tugu Pon, Tugu Keris, Tugu Zapin, Tugu Ikan Selais, Tugu Songket, Tugu Pahlawan, Tugu Pesat Tempur serta banyak tugu lainnya.
Sejalan dengan itu, sebut Kasiaruddin bersama KPK dan komunitas masyarakat, Pemprov Riau berencana akan membangun Taman Tunjuk Ajar Integritas di ruang terbuka hijau Jalan Ahmad Yani, depan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru.
“Jadi taman tersebut sebagai tempat menyampaikan aspirasi, bakat maupun kreatifitas masyarakat. Bisa saja di taman kita bangun panggung pergelaran dan sarana lainnya,” ujarnya.
Diterangkan Kasiaruddin, taman aspirasi tersebut akan dikaitkan dengan kultur budaya dan tunjuk ajar atau nasehat. Wacana ini sudah disepakati Pemprov Riau bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan komunitas masyarakat lainnya.
Tak hanya itu, di taman juga nantinya akan ditanam pohon harapan. Dimana masyarakat bisa menuliskan harapannya terkait korupsi yang telah merusak bangsa, serta harapan pembangunan negeri ke depannya.***(mcr)