Tembilahan(SegmenNews.com)-Anggota Polsek Mandah, Brigadir Harmoko terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, pria yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Batang Tumu ini dianiaya OTK menggunakan senjata tajam, Minggu (23/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
Insiden tersebut terjadi di Dusun Sabak Hulu Desa Bantaian Kecamatan Mandah. Kala itu, korban sedang menjalankan tugas pengamanan acara hiburan Orgen Tunggal. Sontak saja, korban melihat salah seorang pedagang berinisial D menjual minuman keras (Miras) dan langsung mengamankan sebanyak 16 botol.
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi menyebutkan, kasus itu masih dalam penyelidikan dan pelaku diduga berinisial D yakni pedagang Miras. Saat ini masih dalam pengejaran jajaran Polres Inhil.
“Anggota kita mengalami luka robek pada bagian pegelangan tangan kiri akibat senjata tajam. Sekarang sedang dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan,” katanya.
Dijelaskan, kronologis peristiwa berlangsung ketika korban sedang di perjalanan menggunakan sepeda motor membawa Miras. Sekitar 100 meter meninggalkan lokasi hiburan, korban dilempar menggunakan kayu.Kaget, anggota ini kata Kapolres langsung berhenti serta memandang ke belakang.
Tidak tampak siapa pelakunya. Mendadak, pelaku muncul dari semak-semak sekitar TKP dan langsung menyerang korban.Sempat diberi tembakan peringatan, pelaku tetap menyerang dan hingga akhirnya amunisi mengarah ke kaki pelaku.
“Saat tembakan mengarah ke kaki, pelaku itu langsung kabur melarikan diri. Namun tetap, anggota mengalami luka-luka,” tutupnya.***(mcr)