Rohil
(segmenNews.com)-Luna Maya, ditangkap tim Reskrim Polsek Bangko Pusako di Kabupaten Rokan Hilir, Ia kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar.
Penangkapan ini bermula ketika Luna Maya alias Kuswadi bin Tukiyo (28), warga Prapat, Sabtu (22/10/2016), sekitar pukul 16.00 WIB, datang ke warung milik Dasradi, di Jalan Lintas Poros RT01/RW02 Kep Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir membeli sebungkus rokok merk club mild.
Luna Maya menyerahkan uang yang diduga palsu senilai 100.000 kepada istri Dasradi yang bernama Harianti Manda Sari. Selanjutnya, Harianti Manda menerima uang diduga palsu tersebut dan setelah menyerahkan satu bungkus rokok club mild dan uang kembalian senilai Rp87.000 kepada tersangka.
Setelah itu tersangka pergi meninggalkan warung/kedai dgn mengunakan sepeda motor.
Beberapa saat kemudian, Harianti memberikan uang pecahan uang senilai Rp.100.000 kepada Dasriandi dan mencurigai uang tersebut palsu. Dasradi langsung mengambil sepeda motor miliknya dan mengejar tersangka yang membeli rokok sebelumnya dikedai milik pelapor. Setelah ketemu, tersangka mengakui perbuatannya.
Dasriandi kemudian melaporkan ke Polsek Bangko Pusako guna proses penyelidikan dan penyidikan hukum.(Hasran)