Siak
(SegmenNews.com)-Polsek Kandis , Kabupaten Siak, Rabu (26/10/2016), berhasil meringkus Royan Dapola Sihombing (25), warga Kandis, satu dari tujuh tersangka perampokan terhadap toke ayam di Pasar Minggu, 5 September lalu.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, kepada wartawan, Rabu (26/10/2016), mengatakan, korban perampokan saat itu bernama, Hardianta, dengan kerugian uang tunai Rp16 juta, serta handphone tiga unit.
Peristiwa perampokan ini dialami Hardianta, Senin tanggal 5 September 2016, sekitar pukul 05.30 WIB, di Libo Baru, Km 02, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Ketika itu, ia berangkat dari Libo Baru, Km 26, Kabupaten Rohul menuju arah Duri, untuk mengambil ayam.
Di perjalanan, Hardianta berselisihan dengan tersangka, yang kemudian tersangka berteriak “Woi lampumu” lalu orang yg berteriak balik arah dan mengikuti Hardianta. Kemudian tersangka memepet mobil Hardianta sambil berkata “lampumu bisa bagus gak, kalau jatuh aku kayak mana”.
Kemudian Hardianta keluar dari mobil untuk minta maaf. Lalu tersangka memerintahkan sopir dan penumpang turun dari mobil dengan mengatakan “gak tahu kalian apa ini?” sambil menunjukkan gagang yang diduga senjata api yang terselip di pinggang sebelah kiri tersangka dan tersangka lain mengatakan, “ambil senjata, ambil senjata…!”.
Selanjutnya dua tersangka lain membuka laci mobil, serta mengambil semua uang sejumlah Rp16.000.000, serta 3 unit Hp milik para korban.
Setelah berhasil mengambil barang korban, tersangka mengambil kunci kontak mobil dan meninggalkan korban di TKP.
Pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016 sekira pukul 15.30 wib di depan Kantor Lurah Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Polsek Kandis mendapatkan informasi bahwa diduga tersangka berada di seputaran Pasar Minggu Kandis. Selanjutnya tim Opsnal Polsek Kandis yang dipimpin Kapolsek Kandis, Kompol Ernis Sitinjak Sik dan Kanit Reskrim, beserta tim bergerak mencari keberadaan diduga tersangka tersebut dan berhasil diamankan.
Saat ini tersangka dibawa ke Mako Polsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Adapun tujuh pelaku dalam menjalankan aksinya menurut keterangan korban, menggunakan senjata api. Selanjutnya tim opsnal berdasarkan pengakuan pelaku melakukan penyelidikan untuk mencari senjata yang diakui pelaku disembunyikan di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Kandis Kota, tepatnya di rumah salah satu warga yang merupakan kedai tuak milik Pangaribuanan.
Senpi tersebut ditunjukkan oleh pelaku yang disembunyikan di salah satu ruangan bagian dapur, tepatnya di bawah mesin cuci. Setelah senjata ditemukan ternyata senjata tersebut merupakan senjata mainan anak-anak yang terbuat dari plastik yang mirip pistol.(Hasran)