Beranda Ekbis UPP-Rohul Bakal Ditunjuk Sebagai Tim Pengkajian Izin Alfamart

UPP-Rohul Bakal Ditunjuk Sebagai Tim Pengkajian Izin Alfamart

UPP-Rohul Bakal Ditujuk Sebagai Tim Pengkajian Alfamart
UPP-Rohul Bakal Ditunjuk Sebagai Tim Pengkajian Alfamart

Rohul(SegmenNews.com)- Hingga saat ini Diskoperindag Kabupaten Rokan Hulu, Riau, belum mengeluarkan satupun rekomendasi izin operasional Alfamart.

“Kita belum mengeluarkan satupun untuk rekomendasi izin operasional Alfamart,” ungkap Kadiskoperindag, T.Rafli Armein, Kamis (27/10/16).

Menurutnya jika memang ada berkas permohonan dari Alfamart untuk pengurusan izin operasional masuk, maka akan dilakukan pengkajian.

Sebab, sesuai amanat peraturan yang dikeluarkan Menetri Perdagangan, sebelum rekom dikeluarkan harus dilakukan kajian teknis tentang kelayakan keberadaan retail modern Alfamart.

Begitu juga dengan dampak retail modern terhadap masyarakat. Masyarakat juga harus menyetujui pendiriannya.

Tegasnya, poin-poin tersebut penting untuk dikaji oleh tim independen sebelum memberikan izin. Wacana, Diskoperindag anak menunjuk tim independen dari Universitas PasirPengaraian yang akan melakukan pengkajian.

“Nanti kita akan menunjuk UPP sebagai tim independen yang akan melaksanakan pengkajian teknis untuk pendirian Alfamart di Rokan Hulu,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur BEM Fekon UPP, Alfa Syahputra menilai, seharusnya sebelum memberikan izin kepada Alfamart harus dilakukan pengkajian dan melibatkan pihak independen.

Agar keberadaan retail modern tidak menjadi polemik ditengah tengah masyarakat.***(Fitri)

1 KOMENTAR

  1. selamat pagi…

    pada dasarnya menurut saya kita harus terbuka dengan perubahan apapun itu, dalam hal ini di bukanya gerai alfa mart, hanya saja ini perlu ada regulasi yang benar benar di ikuti oleh semua yang berkepentingan terutama, misalnya tentang pengaturan jarak atau tempat, jangan sampai kesanya mematikan usaha masyarakat yang sdh ada.dan kalau bisa bagaimana keberadaan gerai modern juga membawa efek yang positif untuk masyarakat spt penyerapan tenaga kerja, penyerapan hasl produk masyarakat, penigkatan PAD pemerintah dengan adanya pembayaran pajak, juga tersedianya kebutuhan masyarakat yang berkualitas dan murah,tentu ini juga jadi pelajaran bagi para pelaku usaha di bidang yang sama kedepannya.intinya saya setuju setuju saja asal benar benar di atur dengan baik..

    terimakasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini